PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Membahas
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tak dapat dilepaskan dari pandangan
kita mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Hal ini didorong oleh
perubahan dan tantangan zaman yang terus bergerak dinamis. Gagasan pertama
mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka, secara formal ditampilkan sekitar
tahun 1985 walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari
pembahasan para pendiri Negara pada
tahun 1945.
Pancasila
adalah ideologi terbuka maka kita dapat
mengembangkan pemikiran baru yang segar
dan kreatif untuk mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan
tantangan jaman yang terus bergerak dinamis. Nilai-nilai dasar Pancasila tidak
boleh berubah sedang pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan
tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
1 MAKNA IDEOLOGI NEGARA
a. Pengertian ideologi
Untuk dapat
memahami secara lebih mendalam apa yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi
terbuka perlu kita fahami lebih dahulu apakah ideologi itu.Berikut disampaikan
beberapa pengertian tentang ideologi :
*- Menurut
Encyclopedia Internasional ideologi
adalah sistem gagasan keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu
kelompok, kelas atau masyarakat khusus
Ideologi
pada umumnya mewujudkan pandangan khas terhadap pentingnya kerjasama antar manusia,
tujuan usaha manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan, sumber
kekuasaan bagi penguasa, tingkat kesederajatan antar manusia
* Encyclopedia
populer politik pembangunan Pancasila,
Ideologi sering diartikan sebagai ilmu tentang cita-cita, gagasan
atau buah pikiran. Sering pula diartikan sebagai kesatuan
gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya baik yang individual maupun yang sosial.
* Dr. Alfian menjelaskan bahwa ideologi adalah “ suatu
pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara
yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah
laku bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi”.
Dari
pendapat-pendapat tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa :
1. Ideologi
mengandung gagasan, keyakinan, atau nilai-nilai mendasar dan mendalam.
2. Gagasan,
keyakinan dan nilai-nilai tersebut tersusun secara sistematis sehingga
membentuk suatu kebulatan secara menyeluruh.
3. Ideologi
ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu kelompok, golongan atau bangsa.
4. Nilai,
gagasan, sikap dalam ideologi bersifat khas.
5. Bila tak
diwaspadai dapat mengarah menjadi beku, kaku, tak berubah dan tak berkembang.
b.
Hakikat dan Fungsi Ideologi
Pada hakekatnya
ideologi merupakan hasil refleksi manusia terhadap dunia kehidupannya, manusia
melihat bahwa ada hal-hal yang baik dan yang buruk dalam kehidupan.Keadaan yang
demikian mendorong orang untuk merumuskan hal-hal yang dianggap baik serta
bagaimana cara untuk mewujudkannya.Jika semua itu dapat dijalankan niscaya akan
terwujud kehidupan ideal sebagaimana dicita-citakan.
Kita ambil contoh liberalisme hal utama yang hendak
dituju oleh liberalisme adalah kebebasan
libelarisme berpandangan bahwa individu merupakan suatu keadaan yang
alami.Individu lebih dulu ada ketimbang kelompok masyarakat atau negara yang
diciptakan kemudian oleh manusia . Pada hakekatnya setiap individu memiliki kebebasan.Karena itu jika kemudian
sekumpulan individu bersepakat untuk membentuk negara maka negara tersebut
harus melindungi hak-hak individu. Ini tercermin antara lain melalui pengakuan
negara terhadap hak milik,hak untuk berekspresi dan lain sebagainya.
Dengan demikian
maka terlihatlah bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka,
tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan . Ideologi
adalah satu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin
mendalam kesadaran ideologi seseorang semakin tinggi pula rasa komitmennya
untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang
meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati
dalam hidup bermasyarakat.
Berdasarkan uraian
tersebut di atas dapatlah dikemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi sebagai
berikut :
1. Struktur
kognitif ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk
memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitarnya;
2. Orientasi
dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia;
3. Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak;
4. Bekal dan
jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya;
5. Kekuatan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan;
6. Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami menghayati serta melakukan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
c.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Pengertian ideologi
memberikan definisi antara lain merupakan suatu perumusan daripada suatu sistem
berfikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterpretasikan hidup
dan kehidupannya .Ideologi juga adalah suatu sistem tata nilai yang tumbuh dari
pandangan hidup suatu masyarakat atau suatu bangsa. Demikian pula ideologi
sering berkaitan dengan falsafah hidup pada suatu bangsa.
Sebagai ideologi
negara rumusan Pancasila tidak muncul begitu saja. Berdasarkan catatan sejarah,
upaya perumusan Pancasila berkaitan erat dengan upaya bangsa Indonesia
mempersiapkan kemerdekaannya.Adapun proses dan isi perumusan itu adalah sebagai
berikut :
c.1 Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar
negara
Bagi bangsa Indonesia Pancasila
adalah segalanya karena Pancasila adalah falsafah bangsa,ideologi negara,moral
bangsa,dasar negara, sehingga secara sadar ataupun tidak akan mewarnai perilaku
bangsa. Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan,pada tanggal 28 Mei 1945
dibentuk Badan Panyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Badan ini terdiri dari 62 orang anggota, yang di ketuai oleh dr. Radjiman
Wediodiningrat. Ia didampingi oleh dua orang wakil ketua dan sala seorang
wakilnya adalah orang Jepang.
Tugas BPUPKI adalah mempertimbangkan masalah-masalah pokok dan kemudian
merumuskan rencana-rencana pokok bagi Indonesia Merdeka. BPUPKI mengadakan dua
kali sidang, yang pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dan yang kedua
pada 10 sampai dengan 17 Juli 1945. Dalam sidang yang pertama,Ketua dr.
Radjiman meminta kepada anggota BPUPKI untuk mengemukakan pandangan tentang apa
yang akan dijadikan Dasar Indonesia Merdeka. Yang dimaksud ialah dasar
falsafah, yaitu pikiran yang sedalam-dalamnya tentang sebuah negara Indonesia
Merdeka yang kekal dan abadi.Dasar negara itu dianggap perlu karena negara
hanya akan berfungsi dengan baik bila terdapat gambaran yang jelas tentang
hakikat, dasar, dan tujuannya. Karena itu sebagai tanggapan, para anggota
BPUPKI mengemukakan pendapatnya mengenai
Dasar Indonesia Merdeka. Yang pertama mendapat kesempatan untuk mengemukakan
pendapatnya ialah Mr. Mohamad Yamin, beliau mengusulkan sebagai dasar negara
sebagai berikut :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kebangsaan
persatuan Indonesia
3. Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
Sosial bagi seluruh rakyat
Sementara itu, dalam pidato
pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mengemukakan pokok-pokok pikiran sebagai
berikut :
1. Negara
Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara
nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik
2. Setiap
warganya dianjurkan agar takluk kepada Tuhan,tetapi urusan agama hendaknya
terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang
bersangkutan
3. Dalam
susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar
pimpinan negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat
4. Sistem
ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, sistem
tolong-menolong dan sistem kooperasi
5. Negara Indonesia
yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya
akan bersifat Asia Timur Raya
Dari
pendapat yang berkembang diantara Mr. Mohamad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir.
Soekarno, akhirnya disepakati bahwa dasar negara Indonesia terdiri dari lima
unsur dengan nama Pancasila.
Istilah Pancasila
pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
1945 dengan rumusan sebagai berikut :
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme
atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau
Demokrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuhanan yang
berkebudayaan.
Oleh karena ada
rumusan yang berbeda di antara para anggota di pandang perlu membentuk sebuah
panitia kecil yang bertugas membahas usul-usul yang diajukan. Panitia kecil
yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 telah menghasilkan
“Piagam Jakarta” yang didalamnya tercantum rumusan dasar negara. Dalam sidang
BPUPKI yang kedua pada tanggal 14 – 16 Juli 1945 Piagam Jakarta dapat
diterima dengan baik.
Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk kemudian dalam sidangnya 18 Agustus
1945 antara lain berhasil mengesahkan Undang – Undang Dasar 1945. Dan didalam
Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat tercantum rumusan Pancasila yang dijadikan
sebagai dasar negara. Untuk lebih mempertegas tentang rumusan Pancasila yang
benar dan sah , Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi No. 12/
1968 pada tanggal 13 April 1968. Dalam Instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata
urutan (sistimatika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
c.2 Pancasila sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
Sebagai
dasar negara, Pancasila merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat
disebut ideologi negara. Sebagai dasar negara Pancasila dipergunakan sebagai
dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.Selain
itu Pancasila mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang
fundamental. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah
oleh siapapun , termasuk oleh MPR/DPR
hasil pemilihan umum. Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua
peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus
dicabut.
c.3 Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini sering
disebut sebagai pandangan hidup,pegangan hidup,pedoman atau petunjuk hidup,dan
jalan hidup ( way of life).Dalam hal ini Pancasila dijadikan petunjuk hidup
atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari,dengan kata lain Pancasila digunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di
dalam segala bidang.
Pancasila
disusun berdasarkan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia.
Sedemikian mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan
watak atau kepribadian sehingga pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai
filsafat adalah wajar. Sebagai falsafah Pancasila mencerminkan nilai dan
pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan
ketuhanan.kemanusiaan,kekeluargaan dan musyawarah serta keadilan sosial.
c.4 Fungsi
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sebagai ideologi negara, Pancasila
setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu :
1. mempersatukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
2. membimbing
dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila menjadi sumber motivasi dan
tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan
pembangunan
3. memberikan
tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. menyoroti
kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung
dalam Pancasila.
d. Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan dasar
terjabar lebih lanjut dalam sikap, perilaku dan pribadi bangsa. Pancasila
sebagai ideologi bersifat khas, yang berlaku bagi bangsa Indonesia yang akan
tercermin dalam segi kehidupan. Dan untuk menjaga agar tak terjadi kebekuan,
kekakuan dan kemandulan maka sejak awal bangsa Indonesia telah menetapkan bahwa
Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka.
Terkait
dengan soal penafsiran ideologi, penting diketahui adanya dua macam watak
ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Ideologi
Tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi macam ini memiliki ciri
:
1.
bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai
dasar untuk mengubah masyarakat;
2.
apabila kelompok tersebut berhasil
menguasai negara,ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah
sesuai dengan ideologi tersebut;
3.
bersifat totalitaer, artinya
mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup
cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan .
sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi
perilaku masyarakat;
4.
pluralisme, pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
5.
menuntut masyarakat untuk memiliki
kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi terbut;
6.
isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan
cita-cita, tetapi tuntutan –tuntutan konkret dan oprasional yang keras,
mutlak,dan total.
Sedang Ideologi Terbuka
adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri :
- merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat(falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat;
- tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
- isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka;
- tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu;
- menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama
Menurut Dr.
Alfian, suatu ideologi perlu mengandung tiga dimensi penting di dalam dirinya
agar supaya ia dapat memelihara relevansinya yang tinggi/ kuat terhadap
perkembangan aspirasi masyarakatnya dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran
ketiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi dan saling memperkuat itu
akan menjadikannya suatu ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa.
Ketiga dimensi itu adalah :
1. Dimensi
realita
Bahwa nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi itu secara rill berakar dan hidup dalam
masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber
dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
2. Dimensi
idealisme
Bahwa nilai-nilai
dasar ideologi tersebut mengandung idealisme bukan angan-angan (utopia), yang
memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau
pengamalannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan
berbagai dimensinya
3. Dimensi
fleksibilitas (pengembangan )
Bahwa ideologi
tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam
nilai-nilai dasarnya.
Selanjutnya
dikemukakan bahwa esensi sebuah ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat
berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan adanya dinamika internal. Dinamika
internal itu membawa peluang pada masyarakat yang menganutnya untuk
mengembangkan pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan kenyataan dari masa
ke masa. Hal demikian itu akan membuat ideologi tersebut selalu aktual.
Selanjutnya dikatakan bahwa ideologi terbuka membutuhkan adanya dialog yang
terus menerus tentang nilai idiil yang terkandung di dalamnya dengan realita
yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian kita tidak perlu khawatir akan jatuh
dalam pragmatisme pembangunan tanpa menghiraukan nilai idiil, tetapi juga tidak
perlu takut untuk menjadi dogmatisme ideologi tanpa memperhatikan realita.
Keterbukaan
ideologi bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang
dinamis dari para pendiri negara kita dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan
suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat. Dengan
menegaskan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, disatu pihak kita
diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi.
Di lain pihak di dorong untuk mengembangkannya secara kreatif dan dinamis untuk
menjawab kebutuhan zaman.
Perlu
ditegaskan secara lugas, bahwa pengertian “ terbuka” memang dapat diartikan
macam-macam. Namun pengertian terbuka disini adalah terbuka untuk berinteraksi
dengan lingkungan sekitar pada tatanan nilai instrumentalnya, dan bukan pada tataran nilai dasarnya.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang meliputi pandangan kita tentang
kemerdekaan, tentang cita-cita nasional, tentang ketuhanan Yang Maha Esa,
tentang dasar Negara, tentang sumber kedaulatan rakyat dan tentang tujuan
nasional, sudah kita tempatkan sebagai aksioma yang tidak akan kita pertanyakan
lagi.
Akan tetapi
undang-undang dan peraturan perundangan-undangan lainnya bukan saja boleh,
tetapi juga perlu ditinjau secara berkala agar tetap aktual dan sesuai dengan
dinamika masyarakat Indonesia
Adapun
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka meliputi :
1. Nilai dasar
Merupakan
nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam
pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila (
Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan sosial). Nilai dasar
ini bersifat filosofis dan fundamental dan dijabarkan lebih lanjut menjadi
nilai instrumental dan nilai praxis yang lebih bersifat flexibel dalam bentuk
norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2. Nilai
Instrumental
Nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih
lanjut, sebagai arahan untuk kehidupan rakyat. Penjabaran lanjut inilah yang
kita namakan nilai instrumental yang harus tetap mengacu kepada nilai-nilai
dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu dapat dilakukan secara kreatif dan
dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dan
batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai-nilai dasar. Penjabaran itu jelas
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Dokumen
konstitusional yang disediakan untuk penjabaran secara kreatif dan dinamis dari
nilai-nilai dasar itu, adalah UUD 1945, peraturan perundang-undangan dan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang merupakan conditio sine qua non yaitu
kesepakatan seluruh bangsa, Yang menjadi tolok ukur kebenaran dalam nilai dasar
Pancasila adalah kebersamaan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, gagasan-gagasan
perorangan dan golongan yang akhirnya menjadi kesepakatan, baik secara formal
maupun secara in formal.
3. Nilai
Praxis.
Nilai
praxis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
dasar maupun nilai instrumental betapapun luhur dan agungnya masih berada dalam
kawasan yang bersifat abstrak, belum operasional. Nilai praxis ini seyogyanya
mempunyai semangat yang sama dengan nilai dasar dan nilai instrumentalnya.
Dalam rangka operasionalisasi nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental
Pancasila diperlukan petunjuk teknis yang mengandung nilai praxis,
kebiasaan-kebiasaan. Adat istiadat yang tidak bertentangan dengan
Pancasila. Nilai-nilai praxis Pancasila
tercermin dalam asas gotong royong, asas kekeluargaan, asas kebersamaan dan
lain-lain.
- Kegiatan Belajar 2 :Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
2.1 Tujuan kegiatan
pembelajaran 2
Setelah selesai mempelajari kegiatan
belajar ini para siswa diharapkan mampu :
a.Mendeskripsikan
Pancasila sebagai sumber nilai
b. Mendeskripsikan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
c. Menganalisis
Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
2.2 Uraian Materi
2
B.
PANCASILA
SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
1. Pancasila
sebagai sumber nilai
Betapa penting arti dan kedudukan Pancasila bagi
Bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila dijadikan sumber nilai dalam
kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
Hal
ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
menggunakan Pancasila sebagai dasar moral dan norma untuk dapat dipergunakan
sebagai pegangan, pedoman petunjuk dan aturan bersikap dan bertingkah laku.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai
sumber nilai secara umum dapat
dikaji dalam uraian berikut ini :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
“ Percaya dan taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”, mengandung pengertian bahwa
setiap manusia Indonesia mengakui dan yakin akan adanya Tuhan Yang Maha Esa
serta menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berdasarkan ajaran
agama yang dipeluknya dan kepercayaan yang dianutnya masing-masing.
Dengan keyakinan
dan ketaqwaannya tersebut akan menimbulkan kesadaran untuk mengakui dan
memperlakukan sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan, sesuai dengan harkat
dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, yang sama derajatnya yang sama hak-hak
dan kewajiban asasinya.
Meskipun agama yang
dipeluk dan kepercayaan yang dianutnya berbeda-beda, akan tercipta keadaan yang
mencerminkan adanya saling pengertian, saling menghargai dan saling mempercayai
serta adanya suasana kekeluargaan, kedamaian, ketentraman dan persahabatan,
dalam hidup bersama.
Nilai-nilai
tersebut akan dapat berkembang dalam diri manusia Indonesia apabila didasari
oleh sikap pengendalian diri, tidak mementingkan diri sendiri, yang diutamakan
adalah kesejahteraan dan kebahagiaan bersama.
2) Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Dengan
sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, wartna kulit dan sebagainya. Jadi dalam sila ke 2 ini
terkandung nilai-nilai :
-
Pengakuan terhadap adanya harkat dan
martabat manusia
-
Perlakuan adil terhadap sesama manusia
-
Keberadaban
Manusia
beradab, apabila ia dalam berhubungan dengan manusia lain bersikap dan
beperilaku dengan menggunakan kemampuan-kemampuan kodratnya, cipta, rasa dan
karsanya, sehingga dalam hidup bersama dengan sesamanya ia dengan sadar
melaksanakan kewajiban-kewajiban essensial dan kewajiban-kewajiban sosialnya,
sesuai dengan tuntutan kodratnya sebagai makhluk sosial ciptaan Tuhan.
3) Persatuan
Indonesia
Dari
pengalaman hidup bangsa Indonesia diperoleh suatu keyakibnan bahwa dalam
menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam menjaga existensi bangsa
diperlukan persatuan dan kesatuan. Persatuan yang mengikat seluruh kekuatan dan
potensi bangsa perlu selalu dibina dan dikembangkan demi kelestarian bangsa.
Persatuan dan kesatuan bangsa Ini berkembang dalam bentuk cara pandang bangsa
dalam menghadapi segala bentuk Ancaman Tantangan hambatan dan gangguan (ATHG)
Cara pandang tersebut disebut wawasan
Nusantara yang rumusannya sesuai dengan UU No. 20 Tahun 1982, adalah sebagai
berikut.
Wawasan
Nusantara adalah pandangan yang menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan
suatu kesatuan dipandang dari segala aspeknya. Wawasan nusantara adalah
pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mendaya gunakan konstelasi geografi
Indonesia, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahkan segala
dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai perwujudan aspirasi bangsa dan
tujuan nasional, yang mencakup : Kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan.
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan perwakilan
Pancasila
mengandung pula nilai dasar mufakat. Bahwa dalam kehidupan bersama bangsa
Indonesia menjunjung tinggi mufakat yang
dicapai dengan musyawarah, yang tiada lain merupakan penerapan kedaulatan
rakyat atau demokrasi dalam segala segi kehidupan.
Demokrasi bertitik
tolak dari suatu pola fikir bahwa :
b. Manusia
diperlukan dan didudukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan. Keinginan, aspirasinya, pendapat individu dihargai dan mereka diberikan
hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan dan pendapatnya.
c. Salah satu
hak dan asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan dan
kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi ide/ gagasan demokrasi.
d. Suatu yang
diputuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih
menjamin : disamping itu bahwa karena keputusan yang dihasilkan akan berakibat
terhadap dirinya, maka masing-masing berusaha untuk menghasilkan keputusan yang
terbaik.
e. Di dalam
bermasyarakat pasti akan timbul selisih faham dan kepentingan antara individu,
sehingga perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana cara untuk mengatasinya.
Cara ini sangat ditentukan oleh faham yang dianut oleh masyarakat yang
bersangkutan. Bagaimana faham ini memandang hubungan antar individu dan
masyarakat akan menentukan pula cara untuk mengatasi selisih faham, selisih
pendapat dan kepentingan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam
pembukaan UUD 1945 dengan tegas tertera bahwa tujuan didirikannya negara
Republik Indonesia diantaranya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, untuk
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian maka faham kesejahteraan ini
diwarnai oleh faham integralistik, Yang ingin diwujudkan dengan berdirinya
negara Republik Indinesia bukan hanya kesejahteraan perorangan tanpa
memperhatikan kesejahteraan fihak lain, tetapi adalah kesejahteraan yang dapat
dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kemakmuran perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, berdasar atas
demokrasi ekonomi; kemakmuran bagi semua orang. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia adalah : Keadilan yang meliputi bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan Hankam.
2. Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan
Untuk
pembahasan Pancasila sebagai paradigma
pembangunan perlu diketahui terlebih dahulu tentang pengertian paradigma dan
pembangunan. Kata Paradigma ( Inggris : paradigm) mengandung arti model, pola,
atau contoh. Menurut Prof. H. A.R. Tilaar. M.Sc.Ed. bahwa paradigma adalah
suatu model penelitian, atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah
pemimpin, kelompok ilmuwan di dalam melihat perkembangan.
Sedangkan kata
pembangunan ( Inggris: development) dapat diartikan secara sederhana adalah
serangkaian kegiatan yang mengarah pada perubahan tata nilai yang lebih baik
atau lebih maju, atau suatu proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan
dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan.
Di dalam
Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa
tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mencapai
tujuan tersebut, dilaksanakanlah pembangunan. Pembangunan nasional di Indonesia
merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang
dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan
kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK, serta
memperhatikan tantangan perkembangan dunia secara global.
Karena pembangunan
diarahkan untuk mencapai tujuan negara, maka dasar negara harus menjadi
paradigma pembangunan. Arah pembangunan dan pelaksanaanya tidak boleh
menyimpang dari dasar negara. Begitu pula pembangunan tidak hanya diarahkan
untuk mencapai kemajuan yang bersifat fisik, melainkan pula menyangkut
peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas secara jasmani dan rohani.
Berdasarkan
konseptualisasi paradigma pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia dalam pembangunan sangat penting dan sentral.
Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan di tangan orang yang sarat KKN (
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) dan tidak bertanggung jawab, maka segala modal,
pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan dapat membahayakan
sekaligus merugikan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
3.Kegiatan Belajar 3 : Menampilkan sikap positif
terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
Tujuan kegiatan
pembelajaran 3
Setelah selesai
mempelajari kegiatan belajar ini peserta didik diharapkan mampu :
a.Menunjukkan
contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
b.
Mengidentifikasi sikap positif yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi
terbuka
3.2 Uraian Materi 3
SIKAP
POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Sejak tanggal 18
Agustus 1945, bangsa Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila
sebagai dasar negara sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (welnschauung)
dan sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia
diproklamasikan tangal 17 Agustus 1945 hingga kapan pun selama kita masih
menjadi warga negara Indonesia maka kesetiaan (loyalitas) terhadap ideologi
Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang nyata dan
terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga negara sebagai
konsekuensi logis dari sikap bangga dan mencintai ideologi negaranya (
Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankan dari
derasnya pengaruh sistem-sistem ideologi bangsa/negara-negara modern dewasa ini
atau dalam mengatasi permasalahan-permasalahan
di era globalisasi abad 21 saat ini persaingan begitu ketat dan tajam
pada semua aspek kehidupan di bidang ideologi, kehancuran komunikasi di Eropa
Timur memungkinkan liberalis-kapitalisme mendominasi dunia.
Di Bidang politik,
pengaruh negara-negara besar sulit dielakan. Di bidang ekonomi perdagangan
bebas menyebabkan produksi lokal tersingkirkan. Di bidang sosial budaya pola
hidup dan budaya. Hedonistik ( maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan
dan lingkungan masyarakat dan di bidang pertahanan-keamanan cenderung makin
meningkat ancaman terhadap keamanan.
Untuk menyikapi dan
mengantisipasi hal tersebut di atas perlu dikembangkan sikap yang positif
terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
Sikap positif yang
dapat dikembangkan sebagai pelaksanaan nilai-nilai moral Pancasila diantaranya
meliputi
Nilai
|
Perilaku
|
-
Berdisiplin
-
Rasa hormat
-
Berani mengambil
Resiko
-
Pengendalian diri
-
Cerdas
-
Bertanggung
Jawab
|
Selalu
menghargai waktu, selalu bekerja secara tuntas dan bertanggung jawab, biasa
mematuhi tata tertib dan menjaga ketertiban umum dan lingkungan bekerja
Selalu
menghormati kepada guru, orang tua, pejabat, selalu menghindarkan diri dari
melecehkan orang lain
Bila
melakukan pekerjaan yang beresiko tinggi, selalu bereksperimental terhadap
berbagai tantangan hidup maupun keimanan, biasa melakukan sesuatu pekerjaan
dengan penuh tanggung jawab dan disiplin; selalu mengupayakan keberhasilan
dalam menghadapi kehidupan di masa depan
Terbiasa
bersikap bertindak melaksanakan suatu pekerjaan dengan cerman dan hati-hati
sehingga menghasilkan pekerjaan yang baik; menghidanrkan sikap lupa diri dan
tergesa-gesa; mempunyai kesabaran yang tinggi; mampu mengekang emosi
Terbiasa
berupaya untuk menjadi orang yang cerdas, menghindarkan sikap suka meremehkan
kemampuan orang lain; menyenangi berpikir dengan nalar, selalu menggunakan
akal dan segala daya dalam menghadapi tantangan
Biasa
menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu, menghidari sikap ingkar janji; biasa
mengerjakan tugas sampai selesai.
|
- Berpikir matang
- Dinamis
- Berkemauan keras
- Kreatif
- Rasa percaya diri
|
Biasa
bertanya jika tidak tahu atau tidak jelas; tidak tergesa-gesa dalam
bertindak; biasa meminta pendapat
Biasa
bergerak lincah, berpikir cerdas dan pandai mengisi waktu luang; biasa
berbuat yang lebih untuk meningkatkan prestasi
Biasa
memiliki kemauan keras dan kuat serta rajin belajar; berusaha dengan
sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita
Biaya
mengisi dan mempergunakan waktu luang, dengan kegiatan yang bermanfaat; biasa
membuat ide yang baru.
Sering
menunjukkan sikap dan perilaku mantap
dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan tidak mudah terpengaruh dengan
ucapan atau perbuatan orang lain.
|
Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara Indonesia.
Karena itu, warga negara Indonesia yang baik akan senantiasa menerapkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan
keluarga,sekolah,masyarakat, maupun bangsa dan negara.
Kamu adalah warga negara Indonesia yang baik. Dengan
demikian berarti kamu telah membiasakan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Sekarang coba kamu identifikasi tindakan-tindakanmu yang
mencerminkan sekap menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan
keluarga,sekolah,masyarakat,bangsa dan negara. Tulislah hasilnya dalam bentuk
tabel seperti contoh di bawah ini ! Jangan lupa mintakan tanda tangan kepada
pihak yang mengetahui tindakanmu tersebut !
NO.
|
Bentuk
Penerapan nilai-nilai Pancasila
|
Penerapan
lingkungan
Keluarga
Sekola Masyarakat bangsa ngr
|
Tanda tangan
pihak yang Mengetahui
Orang tua
Tokoh
masyarakat
Guru
Orang tua/
petugas bank
|
|||
1.
2.
3.
4.
|
Menciptakan suasana yang tentram dan damai
Melaksanakan musyawarah dalam menyelesaikan
masalah bersama
Hadir ke sekolah tepat waktu
Gemar menabung
|
a
|
a
|
a
|
a
|
|
Manfaat
apakah yang kamu peroleh dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalamkehidupan
sehari-hari? Tuliskan jawabanmu di bawah tabel yang telah kamu
lengkapi!
Glosarium
Ideologi
: Kumpulan gagasan atau
konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat
yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup
Libelarisme : aliran atau faham ketatanegaraan yang bercita-cita demokrasi dan
kebebasan
Paradigma : kerangka berpikir
Aksioma : kenyataan yang diterima
sebagai kebenaran dengan tidak usah dibuktikan
atau diterangkan lagi
SOAL-SOAL LATIHAN
A.
PILIHAN GANDA
Pilihlah salah satu jawaban yang
paling tepat.
1. Menurut
pendapat Dr. Alfian yang dimaksud dengan Ideologi adalah …
a. Sistem
gagasan keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu masyarakat
b. Ilmu
tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran
c. Cita-cita
yang merupakan dasar salah satu system politik
d. Suatu
pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara
yang sebaiknya
e. Seperangkat
nilai ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode untuk melaksanakan.
2. Pancasila
sebagai ideologi Negara RI telah dikukuhkan secara konstitusional pada tanggal
…
a. 1 Juni 1945 d. 22 Agustus 1945
b. 17 Agustus
1945 e. 29
Agustus 1945
c. 18 Agustus
1945
3. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia maknanya adalah …
a. Pedoman
dasar dalam perjuangan bangsa Indonesia
b. Ciri Khas
yang membedakannya dengan bangsa lain
c. Sumber
nilai dalam penyusunan berbagai peraturan
d. Nilai dasar
yang sudah membudaya dalam kehidupan bangsa
e. Sumber dari
segala sumber hukum dalam Negara RI
4. Pengertian
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah …
a. Pancasila
bisa berubah dan berkembang dari waktu ke waktu
b. Ideologi
yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
c. Ideologi
yang nilai-nilai dasarnya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman
d. Ideologi
yang dapat menampung semua ideologi lain
e. Ideologi
yang tidak memiliki nilai-nilai dasar
5. Salah satu
dimensi yang terkandung di dalam Ideologi terbuka adalah dimensi realita,
yaitu ….
a. Sejumlah
ide dan gagasan yang ada bersumber dari masyarakat sekitar
b. Nilai-nilai
yang ada bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya
c. Semua
nilai-nilai yang diyakini benar bersumber dari sosio cultural masyarakat
d. Proses
kristalisasi nilai-nilai bersumber dari sosial –budaya setempat
e. Tumbuhnya
nilai-nilai yang ada berhubungan dengan masyarakat sekitar
6. Konsekuensi
logis sebagai warga negara Indonesia yang mengakui dan meyakini Pancasila
sebagai dasar negara adalah bahwa kita wajib …
a. patuh tanpa
syarat
b. tunduk dan
hormat
c. mampu
mengendalikan diri
d. loyal dan
setia
e. melaksanakannya
7. Istilah
ideology dalam penerapan idea atau gagasan-gagasannya lebih banyak berhubungan
dengan ilmu pengetahuan ….
a. hokum
b. politik
c. pemerintahan
d. ekonomi
e. social
budaya
8. Suatu
ideology yang dipaksakan sering
dilaksanakan dengan cara-cara otoriter atau totaliter. Hal ini biasanya terjadi
pada negara yang menerapkan ideology …
a. liberal
b. islam
c. sosialis
d. komunis
e. Pancasila
9. Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila merupakan suatu system,khusus pada nilai yang terkandung dalam sila
ketiga adalah….
a. taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. menjunjung tinggi hak asasi
manusia
c. demokrasi
d. Bhineka Tunggal Ika
e. kekeluargaan
10.Usaha memurnikan
Pancasila sebagai dasar negara adalah …
a. Mempertahankan
demokrasi perwakilan berdasarkan Pancasila
b. Pengembangan
system ekonomi dan politik yang dijiwai Pancasila
c. Mengembangkan
demokrasi kekeluargaan dalam berbangsa dan bernegara
d. Menjadikan Pancasila sebagai sumber moral dan hokum
e. Mengeluarkan
instruksi Presiden no. 12 tahun 1968
11. Setiap
warga negara Indonesia dituntut untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari baik dalm hidup bermasyarakat maupun bernegara
karena….
a. Pancasila
mengatur cara bermusyawarah dalam mengmbil keputusan
b. Pancasila
mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
c. Pancasila
merupakan falsafah bangsa sekaligus dasar negara
d. Merupakan
kekuatan social yang ingin membentuk tatanan baru
e. Pancasila
mengatur pengendalian diri dalam berusaha
12. Sebagai
generasi muda penerus perjuangan bangsa maka peran anda dalam pembangunan adalah….
a. mempelajari
seluk beluk pemerintah
b. mengikuti
program kesenian
c. mencari
pekerjaan sesuai keinginnan
d. membatasi
diri dalam mempelajari ilmu pengetahuan
e. mencari dan
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
13. Untuk
membendung pengaruh negative dari globalisasi,hal-hal yang harus kita lakukan
adalah….
a. memperkuat
budaya sendiri
b. memperkokoh
system ekonomi Pancasila
c. meningkatkan
kedisiplinan
d. memperkuat
ketahanan nasionaldalam bidang hankam
e. memperkuat
semangat kebangsaan dan cinta tanah air
14. Di bawah
ini merupakan beberapa kemajuan pembangunan yang menjadi factor penentu
globalisasi diantaranya adalah….
a. kemajuan
pembangunan nasional bidang ideology
b. kemajuan
pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
c. kemajuan
transportasi,komunikasi dan informasi
d. kemajuan
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
e. Kemajuan
hubungan luar negeri yang bebas aktif
15. Pancasila
yang bulat dan utuh memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa
kebahagiaan hidup akan tercapai apabila….
a. didasarkan
atas pelaksanaan demokrasi Pancasila
b. masing-masing
individu harus bekerja keras
c. setiap manusia hidup hemat dan bersahaja
d. didasarkan
atas keselarasan dan keseimbangan
e. pelaksanaan
pembangunan berjalan lancer
16. Perwujudan
nilai Pancasila sebagai penyaring IPTEK adalah….
a. sepakat
tidak menggunakan nuklir untuk senjata
pembunuh manusia
b. menjadikan
Pancasila sebagai satu-satunya azas berbangsa dan bernegara
c. menyelaraskan
IPTEK dengan kebutuhan masyarakat Indonesia
d. tidak semua
IPTEK yang berasal dari luar negeri
bermanfaat di Indonesia
e. bangsa
Indonesia, mengupayakan IPTEK yang berwawasan ke depan
17. Hubungan
kerjasama dan persahabatan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain
didasarkan atas dasar kemitraan, karena….
a. keinginan
menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
b. karena
banyak bangsa-bangsa lain yang ingin menjalin kerja sama dan persahabatan
dengan bangsa kita
c. dunia telah
memasuki era globalisasi
d. demi
kepentingan nasional bangsa Indonesia sendiri
e. agar tidak
dimusuhi oleh bangsa-bangsa lain di dunia
18. Suatu
bangsa agar dapat tetap berdiri kokoh dan tidak mudah tergoyahkan oleh
tantangan zaman, maka diperlukan….
a. prinsip
hidup
b. ketahanan
hidup
c. tujuan
hidup
d. cita-cita
hidup
e. pandangan
hidup
19. Makna
manusia Indonesia seutuhnya dalam konsep pembangunan adalah manusia ….
a. yang lebih
mementingkan dunia daripada akhirat
b. yang
seimbang kebutuhan material dan spiritual
c. sebagai
makhluk individu dan social
d. sebagai
kesatuan jasmani dan rohani
e. yang sadar
akan kehidupan dunia dan akhirat
20. Pancasila
menjadi norma dasar negara atau kaidah negara yang fundamental, maksudnya
mengandung arti….
a. aturan
pokok untuk mengatur kehidupan bagi setiap warga negara Indonesia dan
lembaga-lembaga negara
b. kaidah
negara yang berlaku untuk selama-lamanya
c. menjadi
aturan dasar kemasyarakatan secara turun-temurun
d. aturan
pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat
e. Pancasila
bersifat statis atau bersifat abadi
21. Karena
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka ia mengandung konsekwen
, Bahwa….
a. hanya
peraturan pemerintah yang harus mengandung nilai-nilai Pancasila
b. semua
peraturan yang ada sebelum UUD 1945 tidak berlaku lagi
c. semua
peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
d. Pancasila
mempunyai kedudukan yang sejajar dan seimbang dengan agama
e. Pancasila
adalah kepribadian bangsa Indonesia
22. Dengan Pancasila kita sebagai bangsa Indonesia
mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Hal ini
berhubungan dengan Pancasila sebagai….
a. dasar negara
b. pandangan hidup bangsa
c. jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia
d. tujuan yang hendak dicapai
e. perjanjian luhur bangsa
Indonesia
23. Sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945
membicarakan….
a. konsep usulan rancangan dasar
negara Indonesia merdeka
b. konsep pedoman
hidup bangsa Indonesia
c. konsep kemerdekaan Republik
Indonesia
d. konsep konstitusi Republik
Indonesia
e. konsep pandangan hidup bangsa
Indonesia
24. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah
syarat mutlak untuk melaksanakan pembanguan,sebab….
a. pembangunan
terlaksana di Indonesia
b. pembangunan
nasional itu berdasarkan Pancasila
c. pembangunan harus
merata di seluruh Indonesia
d. seluruh bangsa
Indonesia merupakan modal pokoknya
e. pembangunan nasional untuk dilaksanakan oleh
seluruh rakyat Indonesia
25. Makna
Pancasila sebagai ideology terbuka adalah….
a.tidak dapat berintegrasi dengan
perkembangan zaman
b. dapat berinteraksi dengan
perkembangan zaman
c. mengandung semangat
kekeluargaan
d. mengandung adanya semangat
kerjasama
e.menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan
26. Pancasila diterima sebagai dasar bernegara yang mengatur hidup
ketatanegaraan, karena dasarnya Pancasila merupakan ...
a . hasil rumusan anggota PPKI
b. pandangan hidup yang berakar
dalam kepribadian bangsa
c. usaha untuk mempersatukan bangsa
d. perwujudan Pembukaan
UUD 1945
e. dasar negara Indonesia
27. Mana yang merupakan ciri ideologi terbuka
a. berlaku untuk semua aspek kehidupan
b. isinya tidak langsung oprasional
c. nilai-nilainya dipaksakan dari luar
d. merupakan kerangka gagasan yang beku
dan mati
e. keberlakuan isinya mutlak
28. Ideologi suatu negara akan
kokoh, apabila ideologi itu ....
a. berasal dari orang-orang cerdik pandai
b. sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
c. berasal dan tumbuh dari kepribadian bangsa sendiri
d. berasal dari negara-negara yang dekat hubungannya
e. berasal dari negara-negara yang berpengaruh
30. Pancasila sebagai dasar negara
selalu dipertahankan negara sejak
Indonesia merdeka sampai sekarang., karena Pancasila merupakan...
a. hasil sublimasi dari sistem ideologi barat dan timur
b. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa Indonesia
c. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa Indonesia
d. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa Indonesia
e. hasil budaya manusia Indonesia zaman kuno
B.
Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan
singkat dan tepat !
1. Suatu
ideologi terbuka menurut Dr. Alfian perlu mengandung tiga dimensi penting,
Sebutkan dan Jelaskan
2. Jelaskan
mengapa Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka !
3. Ideologi
Pancasila merupakan ideologi terbuka, berikan contoh dalam praktik kenegaraan
Indonesia !
4. Di dalam perwujudan
Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mengandung nilai-nilai yang dapat
diimplementasikan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebutkan dan jelaskan
nilai-nilai yang dimaksud tersebut.
5. Menurut
pendapat Anda, bagaimana seharusnya Pancasila menjadi :
a. Sumber
nilai
b. Paradigma
pembangunan
6. Identifikasi
nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kedua Pancasila
7. Berikan
lima contoh sikap yang harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pelaksanaan daripada Pancasila sebagai
ideologi terbuka.
8. Jelaskan
apa yang di maksud Pancasila sebagai sumber nilai yang memiliki dimensi
fleksibilitas !
9. Mengapa
kita perlu lebih mendalami kembali makna dan kedudukan Pancasila baik sebagai
dasar negara maupun sebagai ideology
10. Jelaskan
kronologis rumusan yuridis konstitusional Pancasila sebagai dasar negara!
11. Salah satu
fungsi ideology adalah sebagai bekal dan pedoman bagi seseorang untuk menemukan
identitasnya. Berikan contohnya !
C.
TUGAS
INDIVIDU
1.
Analisis Kasus
Pada masa Orde Baru banyak orang mencari
pembenaran atas hasrat serta kepentingannya dengan menggunakan dalih Pancasila.
Dengan alasan “musyawarah mufakat” maka dihalalkanlah praktek-praktek
korupsi,kolusi, dan manipulasi. Dengan alasan “ini negeri Pancasila”,”demi
menyelamatkan Pancasila”, maka dibebaskanlah para pelaku kecurangan,
penyelewengan, kezaliman, kemunafikan, kemungkaran, kemaksiatan, dan berbagai
bentuk penyimpangan lainnya. Sementara itu, tidak sedikit orang yang
benar-benar membela kebenaran justru dipersalahkan. Bahkan harus mendekam di
penjara dengan tuduhan “ekstrimis, anti- Pancasila, Orde Lama, dan sebagainya
.“
Sekarang coba kamu analisis kasus
di atas dan jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini :
1. Bagaimanakah
pendapatmu tentang sikap para penguasa Orde Baru terhadap nilai-nilai
Pancasila? Apakah mereka sudah menunjukkan sikap positif terhadap nilai-nilai
Pancasila?
2. Bagaimanakah
dampak dari sikap para penguasa Orde Baru pada kasus di atas?
3. Bagaimanakah
sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh para penguasa Orde Baru, sebagai
pemenuhan konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia?
2.Diskusikanlah
dengan temanmu “kasus-kasus” yang pernah terjadi di sekitar daerah kalian yang
kurang (belum) mencerminkan sikap dan perilaku cinta tanah air, persatuan dan
kesatuan, kesetiaan, rela berkorban, terbuka, semangat kebersamaan,demokratis,
dan berkepribadian yang berkembang di berbagai lingkungan kehidupan yang
dilandasi oleh sila Pancasila.
Tuliskan hasil analisismu pada
selembar kertas, kemudian kemukakan di depan kelas dan kumpulkan sebagai bahan
penilaian produk!
3. Buatlah laporan kegiatan yang
menggambarkan adanya pengaruh positif dan negative dari Pancasila sebagai
ideology terbuka dalam menghadapi transformasi social menuju masyarakat
industri dengan cara mendengarkan radio, menyaksikan berita TV, membaca
buku,majalah,surat kabar, internet atau observasi langsung. Susunlah hasil dari
pengumpulan informasi tersebut secara sistematis dengan melampirkan data yang
anda peroleh dalam bentuk makalah.
D.
TUGAS KELOMPOK
Diskusikan dengan teman tema-tema berikut ini
1) Kedudukan
Pancasila sebagai ideologi terbuka
2) Dampak
globalisasi bagi kehidupan bangsa
Indonesia
3) Bagaimana
alternatif pemecahannya agar bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang
berdisiplin, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan berkemauan keras.
jwbn nya dong nmor 8
BalasHapuskarepmu ta
BalasHapusJawaban no 20 apa ya?
BalasHapus