SELAMAT DATANG

16 Oktober 2012

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

HHR:

  PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


 A.   PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Membahas Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tak dapat dilepaskan dari pandangan kita mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Hal ini didorong oleh perubahan dan tantangan zaman yang terus bergerak dinamis. Gagasan pertama mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka, secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985 walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan  para pendiri Negara pada tahun 1945.
Pancasila adalah  ideologi terbuka maka kita dapat mengembangkan pemikiran baru yang segar  dan kreatif untuk mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan jaman yang terus bergerak dinamis. Nilai-nilai dasar Pancasila tidak boleh berubah sedang pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
     1 MAKNA IDEOLOGI NEGARA
a. Pengertian ideologi
Untuk dapat memahami secara lebih mendalam apa yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu kita fahami lebih dahulu apakah ideologi itu.Berikut disampaikan beberapa pengertian tentang ideologi :
*- Menurut Encyclopedia Internasional  ideologi adalah sistem gagasan keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat khusus
            Ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas terhadap        pentingnya kerjasama antar manusia, tujuan usaha manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan, sumber kekuasaan bagi penguasa, tingkat kesederajatan antar manusia
* Encyclopedia populer politik pembangunan Pancasila,  Ideologi sering diartikan sebagai ilmu tentang cita-cita,  gagasan  atau buah pikiran. Sering pula diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik yang individual maupun yang sosial.

* Dr. Alfian  menjelaskan bahwa ideologi adalah “ suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi”.

Dari pendapat-pendapat tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa :
1.   Ideologi mengandung gagasan, keyakinan, atau nilai-nilai mendasar dan mendalam.
2.   Gagasan, keyakinan dan nilai-nilai tersebut tersusun secara sistematis sehingga membentuk suatu kebulatan secara menyeluruh.
3.   Ideologi ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu kelompok, golongan atau bangsa.
4.   Nilai, gagasan, sikap dalam ideologi bersifat khas.
5.   Bila tak diwaspadai dapat mengarah menjadi beku, kaku, tak berubah dan tak berkembang.


b.   Hakikat dan Fungsi Ideologi

Pada hakekatnya ideologi merupakan hasil refleksi manusia terhadap dunia kehidupannya, manusia melihat bahwa ada hal-hal yang baik dan yang buruk dalam kehidupan.Keadaan yang demikian mendorong orang untuk merumuskan hal-hal yang dianggap baik serta bagaimana cara untuk mewujudkannya.Jika semua itu dapat dijalankan niscaya akan terwujud kehidupan ideal sebagaimana dicita-citakan.
Kita ambil contoh liberalisme hal utama yang hendak dituju oleh liberalisme adalah kebebasan  libelarisme berpandangan bahwa individu merupakan suatu keadaan yang alami.Individu lebih dulu ada ketimbang kelompok masyarakat atau negara yang diciptakan kemudian oleh manusia . Pada hakekatnya setiap individu  memiliki kebebasan.Karena itu jika kemudian sekumpulan individu bersepakat untuk membentuk negara maka negara tersebut harus melindungi hak-hak individu. Ini tercermin antara lain melalui pengakuan negara terhadap hak milik,hak untuk berekspresi dan lain sebagainya.
Dengan demikian maka terlihatlah bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan . Ideologi adalah satu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapatlah dikemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.   Struktur kognitif ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitarnya;
2.   Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia;
3.   Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak;
4.   Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya;
5.   Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan;
6.   Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.


c.  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pengertian ideologi memberikan definisi antara lain merupakan suatu perumusan daripada suatu sistem berfikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterpretasikan hidup dan kehidupannya .Ideologi juga adalah suatu sistem tata nilai yang tumbuh dari pandangan hidup suatu masyarakat atau suatu bangsa. Demikian pula ideologi sering berkaitan dengan falsafah hidup pada suatu bangsa.
Sebagai ideologi negara rumusan Pancasila tidak muncul begitu saja. Berdasarkan catatan sejarah, upaya perumusan Pancasila berkaitan erat dengan upaya bangsa Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.Adapun proses dan isi perumusan itu adalah sebagai berikut :
c.1  Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar negara
     Bagi bangsa Indonesia Pancasila adalah segalanya karena Pancasila adalah falsafah bangsa,ideologi negara,moral bangsa,dasar negara, sehingga secara sadar ataupun tidak akan mewarnai perilaku bangsa. Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan,pada tanggal 28 Mei 1945 dibentuk Badan Panyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini terdiri dari 62 orang anggota, yang di ketuai oleh dr. Radjiman Wediodiningrat. Ia didampingi oleh dua orang wakil ketua dan sala seorang wakilnya adalah orang Jepang.
       Tugas BPUPKI adalah mempertimbangkan masalah-masalah pokok dan kemudian merumuskan rencana-rencana pokok bagi Indonesia Merdeka. BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yang pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dan yang kedua pada 10 sampai dengan 17 Juli 1945. Dalam sidang yang pertama,Ketua dr. Radjiman meminta kepada anggota BPUPKI untuk mengemukakan pandangan tentang apa yang akan dijadikan Dasar Indonesia Merdeka. Yang dimaksud ialah dasar falsafah, yaitu pikiran yang sedalam-dalamnya tentang sebuah negara Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.Dasar negara itu dianggap perlu karena negara hanya akan berfungsi dengan baik bila terdapat gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar, dan tujuannya. Karena itu sebagai tanggapan, para anggota BPUPKI mengemukakan pendapatnya  mengenai Dasar Indonesia Merdeka. Yang pertama mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya ialah Mr. Mohamad Yamin, beliau mengusulkan sebagai dasar negara sebagai berikut :
1.   Ketuhanan Yang Maha Esa
2.   Kebangsaan persatuan Indonesia
3.   Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.   Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
                Sementara itu, dalam pidato pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mengemukakan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1.    Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara  nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik
2.    Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada Tuhan,tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan
3.    Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pimpinan negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat
4.    Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, sistem tolong-menolong dan sistem kooperasi
5.    Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat Asia Timur Raya
        
 Dari pendapat yang berkembang diantara Mr. Mohamad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno, akhirnya disepakati bahwa dasar negara Indonesia terdiri dari lima unsur dengan nama Pancasila.
Istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 dengan rumusan sebagai berikut :
1.   Kebangsaan Indonesia
2.   Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.   Mufakat atau Demokrasi
4.   Kesejahteraan Sosial
5.   Ketuhanan yang berkebudayaan.
Oleh karena ada rumusan yang berbeda di antara para anggota di pandang perlu membentuk sebuah panitia kecil yang bertugas membahas usul-usul yang diajukan. Panitia kecil yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 telah menghasilkan “Piagam Jakarta” yang didalamnya tercantum rumusan dasar negara. Dalam sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 14 – 16 Juli 1945 Piagam Jakarta dapat diterima  dengan baik.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk kemudian dalam sidangnya 18 Agustus 1945 antara lain berhasil mengesahkan Undang – Undang Dasar 1945. Dan didalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat tercantum rumusan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara. Untuk lebih mempertegas tentang rumusan Pancasila yang benar dan sah , Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi No. 12/ 1968 pada tanggal 13 April 1968. Dalam Instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan (sistimatika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


c.2  Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut ideologi negara. Sebagai dasar negara Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.Selain itu Pancasila mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara  bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun , termasuk oleh MPR/DPR  hasil pemilihan umum. Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai  kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut.                                                                                                                                           
  c.3   Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
       Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup,pegangan hidup,pedoman atau petunjuk hidup,dan jalan hidup ( way of life).Dalam hal ini Pancasila dijadikan petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari,dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang.
Pancasila disusun berdasarkan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia. Sedemikian mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak atau kepribadian sehingga pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai filsafat adalah wajar. Sebagai falsafah Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan ketuhanan.kemanusiaan,kekeluargaan dan musyawarah serta keadilan sosial.

c.4 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
      Sebagai ideologi negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu :
1.   mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
2.   membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan
3.   memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4.   menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

d.    Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan dasar terjabar lebih lanjut dalam sikap, perilaku dan pribadi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas, yang berlaku bagi bangsa Indonesia yang akan tercermin dalam segi kehidupan. Dan untuk menjaga agar tak terjadi kebekuan, kekakuan dan kemandulan maka sejak awal bangsa Indonesia telah menetapkan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka.
Terkait dengan soal penafsiran ideologi, penting diketahui adanya dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Ideologi Tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi macam ini memiliki ciri :
1.                      bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
2.                      apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara,ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
3.                      bersifat totalitaer, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan . sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
4.                      pluralisme, pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
5.                      menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi terbut;
6.                      isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan –tuntutan konkret dan oprasional yang keras, mutlak,dan total.
                   Sedang Ideologi Terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri :
  1. merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat(falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat;
  2. tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
  3. isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka;
  4. tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu;
  5.  menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama  
Menurut Dr. Alfian, suatu ideologi perlu mengandung tiga dimensi penting di dalam dirinya agar supaya ia dapat memelihara relevansinya yang tinggi/ kuat terhadap perkembangan aspirasi masyarakatnya dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran ketiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi dan saling memperkuat itu akan menjadikannya suatu ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi itu adalah :
1.   Dimensi realita
Bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu secara rill berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.

2.   Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme bukan angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya

3.   Dimensi fleksibilitas (pengembangan )
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Selanjutnya dikemukakan bahwa esensi sebuah ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan adanya dinamika internal. Dinamika internal itu membawa peluang pada masyarakat yang menganutnya untuk mengembangkan pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan kenyataan dari masa ke masa. Hal demikian itu akan membuat ideologi tersebut selalu aktual. Selanjutnya dikatakan bahwa ideologi terbuka membutuhkan adanya dialog yang terus menerus tentang nilai idiil yang terkandung di dalamnya dengan realita yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian kita tidak perlu khawatir akan jatuh dalam pragmatisme pembangunan tanpa menghiraukan nilai idiil, tetapi juga tidak perlu takut untuk menjadi dogmatisme ideologi tanpa memperhatikan realita.
Keterbukaan ideologi bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara kita dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat. Dengan menegaskan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, disatu pihak kita diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi. Di lain pihak di dorong untuk mengembangkannya secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman.

Perlu ditegaskan secara lugas, bahwa pengertian “ terbuka” memang dapat diartikan macam-macam. Namun pengertian terbuka disini adalah terbuka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar pada tatanan nilai instrumentalnya, dan bukan  pada tataran nilai dasarnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang meliputi pandangan kita tentang kemerdekaan, tentang cita-cita nasional, tentang ketuhanan Yang Maha Esa, tentang dasar Negara, tentang sumber kedaulatan rakyat dan tentang tujuan nasional, sudah kita tempatkan sebagai aksioma yang tidak akan kita pertanyakan lagi.
Akan tetapi undang-undang dan peraturan perundangan-undangan lainnya bukan saja boleh, tetapi juga perlu ditinjau secara berkala agar tetap aktual dan sesuai dengan dinamika masyarakat Indonesia
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka meliputi :
1.   Nilai dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila ( Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan sosial). Nilai dasar ini bersifat filosofis dan fundamental dan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilai praxis yang lebih bersifat flexibel dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.   Nilai Instrumental
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut, sebagai arahan untuk kehidupan rakyat. Penjabaran lanjut inilah yang kita namakan nilai instrumental yang harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu dapat dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dan batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai-nilai dasar. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Dokumen konstitusional yang disediakan untuk penjabaran secara kreatif dan dinamis dari nilai-nilai dasar itu, adalah UUD 1945, peraturan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang merupakan conditio sine qua non yaitu kesepakatan seluruh bangsa, Yang menjadi tolok ukur kebenaran dalam nilai dasar Pancasila adalah kebersamaan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, gagasan-gagasan perorangan dan golongan yang akhirnya menjadi kesepakatan, baik secara formal maupun secara in formal.

3.   Nilai Praxis.
Nilai praxis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai dasar maupun nilai instrumental betapapun luhur dan agungnya masih berada dalam kawasan yang bersifat abstrak, belum operasional. Nilai praxis ini seyogyanya mempunyai semangat yang sama dengan nilai dasar dan nilai instrumentalnya. Dalam rangka operasionalisasi nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental Pancasila diperlukan petunjuk teknis yang mengandung nilai praxis, kebiasaan-kebiasaan. Adat istiadat yang tidak bertentangan dengan Pancasila.  Nilai-nilai praxis Pancasila tercermin dalam asas gotong royong, asas kekeluargaan, asas kebersamaan dan lain-lain.
                                                                                                                                                             


  1. Kegiatan Belajar 2 :Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
2.1 Tujuan kegiatan pembelajaran 2
       Setelah selesai mempelajari kegiatan belajar ini para siswa diharapkan mampu :
a.Mendeskripsikan Pancasila sebagai sumber nilai
b. Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
c. Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan


2.2 Uraian Materi 2 

B.   PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
1.   Pancasila sebagai sumber nilai
Betapa  penting arti dan kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila dijadikan sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral dan norma untuk dapat dipergunakan sebagai pegangan, pedoman petunjuk dan aturan bersikap dan bertingkah laku.
         Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber nilai secara umum      dapat dikaji dalam uraian berikut ini :
1)    Ketuhanan Yang Maha Esa
“ Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”, mengandung pengertian bahwa setiap manusia Indonesia mengakui dan yakin akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berdasarkan ajaran agama yang dipeluknya dan kepercayaan yang dianutnya masing-masing.
Dengan keyakinan dan ketaqwaannya tersebut akan menimbulkan kesadaran untuk mengakui dan memperlakukan sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan, sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, yang sama derajatnya yang sama hak-hak dan kewajiban asasinya.
Meskipun agama yang dipeluk dan kepercayaan yang dianutnya berbeda-beda, akan tercipta keadaan yang mencerminkan adanya saling pengertian, saling menghargai dan saling mempercayai serta adanya suasana kekeluargaan, kedamaian, ketentraman dan persahabatan, dalam hidup bersama.
Nilai-nilai tersebut akan dapat berkembang dalam diri manusia Indonesia apabila didasari oleh sikap pengendalian diri, tidak mementingkan diri sendiri, yang diutamakan adalah kesejahteraan dan kebahagiaan bersama.


2)   Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dengan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, wartna kulit dan sebagainya. Jadi dalam sila ke 2 ini terkandung nilai-nilai :
-          Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia
-          Perlakuan adil terhadap sesama manusia
-          Keberadaban
Manusia beradab, apabila ia dalam berhubungan dengan manusia lain bersikap dan beperilaku dengan menggunakan kemampuan-kemampuan kodratnya, cipta, rasa dan karsanya, sehingga dalam hidup bersama dengan sesamanya ia dengan sadar melaksanakan kewajiban-kewajiban essensial dan kewajiban-kewajiban sosialnya, sesuai dengan tuntutan kodratnya sebagai makhluk sosial ciptaan Tuhan.


3)   Persatuan Indonesia
Dari pengalaman hidup bangsa Indonesia diperoleh suatu keyakibnan bahwa dalam menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam menjaga existensi bangsa diperlukan persatuan dan kesatuan. Persatuan yang mengikat seluruh kekuatan dan potensi bangsa perlu selalu dibina dan dikembangkan demi kelestarian bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa Ini berkembang dalam bentuk cara pandang bangsa dalam menghadapi segala bentuk Ancaman Tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) Cara pandang tersebut  disebut wawasan Nusantara yang rumusannya sesuai dengan UU No. 20 Tahun 1982, adalah sebagai berikut.

Wawasan Nusantara adalah pandangan yang menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan suatu kesatuan dipandang dari segala aspeknya. Wawasan nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mendaya gunakan konstelasi geografi Indonesia, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahkan segala dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai perwujudan aspirasi bangsa dan tujuan nasional, yang mencakup : Kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan.


4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan perwakilan

Pancasila mengandung pula nilai dasar mufakat. Bahwa dalam kehidupan bersama bangsa Indonesia menjunjung tinggi mufakat  yang dicapai dengan musyawarah, yang tiada lain merupakan penerapan kedaulatan rakyat atau demokrasi dalam segala segi kehidupan.

Demokrasi bertitik tolak dari suatu pola fikir bahwa :
b.    Manusia diperlukan dan didudukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Keinginan, aspirasinya, pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan dan pendapatnya.
c.    Salah satu hak dan asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi ide/ gagasan demokrasi.
d.   Suatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih menjamin : disamping itu bahwa karena keputusan yang dihasilkan akan berakibat terhadap dirinya, maka masing-masing berusaha untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
e.    Di dalam bermasyarakat pasti akan timbul selisih faham dan kepentingan antara individu, sehingga perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana cara untuk mengatasinya. Cara ini sangat ditentukan oleh faham yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bagaimana faham ini memandang hubungan antar individu dan masyarakat akan menentukan pula cara untuk mengatasi selisih faham, selisih pendapat dan kepentingan.


5)   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam pembukaan UUD 1945 dengan tegas tertera bahwa tujuan didirikannya negara Republik Indonesia diantaranya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian maka faham kesejahteraan ini diwarnai oleh faham integralistik, Yang ingin diwujudkan dengan berdirinya negara Republik Indinesia bukan hanya kesejahteraan perorangan tanpa memperhatikan kesejahteraan fihak lain, tetapi adalah kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kemakmuran perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, berdasar atas demokrasi ekonomi; kemakmuran bagi semua orang. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah : Keadilan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.

 
2.   Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Untuk pembahasan  Pancasila sebagai paradigma pembangunan perlu diketahui terlebih dahulu tentang pengertian paradigma dan pembangunan. Kata Paradigma ( Inggris : paradigm) mengandung arti model, pola, atau contoh. Menurut Prof. H. A.R. Tilaar. M.Sc.Ed. bahwa paradigma adalah suatu model penelitian, atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin, kelompok ilmuwan di dalam melihat perkembangan.
Sedangkan kata pembangunan ( Inggris: development) dapat diartikan secara sederhana adalah serangkaian kegiatan yang mengarah pada perubahan tata nilai yang lebih baik atau lebih maju, atau suatu proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan.
Di dalam Pembukaan  UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa  Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan  ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakanlah pembangunan. Pembangunan nasional di Indonesia merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan  kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK, serta memperhatikan tantangan perkembangan dunia secara global.
Karena pembangunan diarahkan untuk mencapai tujuan negara, maka dasar negara harus menjadi paradigma pembangunan. Arah pembangunan dan pelaksanaanya tidak boleh menyimpang dari dasar negara. Begitu pula pembangunan tidak hanya diarahkan untuk mencapai kemajuan yang bersifat fisik, melainkan pula menyangkut peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas secara jasmani dan rohani.
Berdasarkan konseptualisasi paradigma pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia  dalam pembangunan sangat penting dan sentral. Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan di tangan orang yang sarat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) dan tidak bertanggung jawab, maka segala modal, pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan dapat membahayakan sekaligus merugikan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
  
3.Kegiatan  Belajar 3 : Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka


        Tujuan kegiatan pembelajaran 3
Setelah selesai mempelajari kegiatan belajar ini peserta didik diharapkan mampu :

a.Menunjukkan contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

b. Mengidentifikasi sikap positif yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka

3.2 Uraian Materi 3


SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (welnschauung) dan sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia diproklamasikan tangal 17 Agustus 1945 hingga kapan pun selama kita masih menjadi warga negara Indonesia maka kesetiaan (loyalitas) terhadap ideologi Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang nyata dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga negara sebagai konsekuensi logis dari sikap bangga dan mencintai ideologi negaranya ( Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankan dari derasnya pengaruh sistem-sistem ideologi bangsa/negara-negara modern dewasa ini atau dalam mengatasi permasalahan-permasalahan  di era globalisasi abad 21 saat ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan di bidang ideologi, kehancuran komunikasi di Eropa Timur memungkinkan liberalis-kapitalisme mendominasi dunia.
Di Bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit dielakan. Di bidang ekonomi perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal tersingkirkan. Di bidang sosial budaya pola hidup dan budaya. Hedonistik ( maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat dan di bidang pertahanan-keamanan cenderung makin meningkat  ancaman terhadap keamanan.
Untuk menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut di atas perlu dikembangkan sikap yang positif terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Sikap positif yang dapat dikembangkan sebagai pelaksanaan nilai-nilai moral Pancasila diantaranya meliputi
Nilai
Perilaku
-      Berdisiplin




-      Rasa hormat


-      Berani mengambil
    Resiko





-      Pengendalian diri




-      Cerdas




-      Bertanggung
    Jawab
Selalu menghargai waktu, selalu bekerja secara tuntas dan bertanggung jawab, biasa mematuhi tata tertib dan menjaga ketertiban umum dan lingkungan bekerja
Selalu menghormati kepada guru, orang tua, pejabat, selalu menghindarkan diri dari melecehkan orang lain
Bila melakukan pekerjaan yang beresiko tinggi, selalu bereksperimental terhadap berbagai tantangan hidup maupun keimanan, biasa melakukan sesuatu pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin; selalu mengupayakan keberhasilan dalam menghadapi kehidupan di masa depan
Terbiasa bersikap bertindak melaksanakan suatu pekerjaan dengan cerman dan hati-hati sehingga menghasilkan pekerjaan yang baik; menghidanrkan sikap lupa diri dan tergesa-gesa; mempunyai kesabaran yang tinggi; mampu mengekang emosi
Terbiasa berupaya untuk menjadi orang yang cerdas, menghindarkan sikap suka meremehkan kemampuan orang lain; menyenangi berpikir dengan nalar, selalu menggunakan akal dan segala daya dalam menghadapi tantangan
Biasa menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu, menghidari sikap ingkar janji; biasa mengerjakan tugas sampai selesai.

- Berpikir matang


- Dinamis



- Berkemauan keras



- Kreatif


- Rasa percaya diri
Biasa bertanya jika tidak tahu atau tidak jelas; tidak tergesa-gesa dalam bertindak; biasa meminta pendapat
Biasa bergerak lincah, berpikir cerdas dan pandai mengisi waktu luang; biasa berbuat yang lebih untuk meningkatkan prestasi
Biasa memiliki kemauan keras dan kuat serta rajin belajar; berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita
Biaya mengisi dan mempergunakan waktu luang, dengan kegiatan yang bermanfaat; biasa membuat ide yang baru.
Sering menunjukkan sikap dan perilaku  mantap dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan tidak mudah terpengaruh dengan ucapan atau perbuatan orang lain.


Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara Indonesia. Karena itu, warga negara Indonesia yang baik akan senantiasa menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat, maupun bangsa dan negara.
Kamu adalah warga negara Indonesia yang baik. Dengan demikian berarti kamu telah membiasakan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sekarang coba kamu identifikasi tindakan-tindakanmu yang mencerminkan sekap menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat,bangsa dan negara. Tulislah hasilnya dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini ! Jangan lupa mintakan tanda tangan kepada pihak yang mengetahui tindakanmu tersebut !

NO.
Bentuk Penerapan nilai-nilai Pancasila
                    Penerapan lingkungan

 Keluarga   Sekola  Masyarakat    bangsa ngr
Tanda tangan pihak yang Mengetahui
Orang tua



Tokoh masyarakat



Guru



Orang tua/ petugas bank

1.



2.




3.



4.
Menciptakan suasana yang tentram dan damai

Melaksanakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah bersama

Hadir ke sekolah tepat waktu


Gemar menabung
a










a






a












a








                     
   Manfaat apakah yang kamu peroleh dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila
   dalamkehidupan sehari-hari? Tuliskan jawabanmu di bawah tabel yang telah kamu
   lengkapi!


Glosarium 
 
Ideologi           : Kumpulan gagasan atau konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat
                          yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup
Libelarisme    :  aliran atau faham ketatanegaraan yang bercita-cita demokrasi dan
                          kebebasan
Paradigma      :  kerangka berpikir
Aksioma         :   kenyataan yang diterima sebagai kebenaran dengan tidak usah                    dibuktikan atau diterangkan lagi


SOAL-SOAL LATIHAN


A.     PILIHAN GANDA
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat.

1.  Menurut pendapat Dr. Alfian yang dimaksud dengan Ideologi adalah …
a.    Sistem gagasan keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu masyarakat
b.    Ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran
c.    Cita-cita yang merupakan dasar salah satu system politik
d.    Suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya
e.    Seperangkat nilai ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode untuk melaksanakan.

2.  Pancasila sebagai ideologi Negara RI telah dikukuhkan secara konstitusional pada tanggal …
a.    1 Juni 1945                                  d. 22 Agustus 1945
b.    17 Agustus 1945                          e. 29 Agustus 1945
c.    18 Agustus 1945

3.  Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia maknanya adalah …
a.    Pedoman dasar dalam perjuangan bangsa Indonesia
b.    Ciri Khas yang membedakannya dengan bangsa lain
c.    Sumber nilai dalam penyusunan berbagai peraturan
d.    Nilai dasar yang sudah membudaya dalam kehidupan bangsa
e.    Sumber dari segala sumber hukum dalam Negara RI

4.  Pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah …
a.    Pancasila bisa berubah dan berkembang dari waktu ke waktu
b.    Ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
c.    Ideologi yang nilai-nilai dasarnya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman
d.    Ideologi yang dapat menampung semua ideologi lain
e.    Ideologi yang tidak memiliki nilai-nilai dasar

5.  Salah satu dimensi yang terkandung di dalam Ideologi terbuka adalah dimensi realita, yaitu  ….
a.    Sejumlah ide dan gagasan yang ada bersumber dari masyarakat sekitar
b.    Nilai-nilai yang ada bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya
c.    Semua nilai-nilai yang diyakini benar bersumber dari sosio cultural masyarakat
d.    Proses kristalisasi nilai-nilai bersumber dari sosial –budaya setempat
e.    Tumbuhnya nilai-nilai yang ada berhubungan dengan masyarakat sekitar

6.  Konsekuensi logis sebagai warga negara Indonesia yang mengakui dan meyakini Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa kita wajib …
a.    patuh tanpa syarat
b.    tunduk dan hormat
c.    mampu mengendalikan diri
d.    loyal dan setia
e.    melaksanakannya

7.  Istilah ideology dalam penerapan idea atau gagasan-gagasannya lebih banyak berhubungan dengan ilmu pengetahuan ….
a.    hokum
b.    politik
c.    pemerintahan
d.    ekonomi
e.    social budaya

8.  Suatu ideology yang dipaksakan  sering dilaksanakan dengan cara-cara otoriter atau totaliter. Hal ini biasanya terjadi pada negara yang menerapkan ideology …
a.    liberal
b.    islam
c.    sosialis
d.    komunis
e.    Pancasila

      9. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu system,khusus pada nilai yang terkandung dalam sila ketiga adalah….
           a. taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
           b. menjunjung tinggi hak asasi manusia
           c. demokrasi
           d. Bhineka Tunggal Ika
           e. kekeluargaan
      
10.Usaha memurnikan Pancasila sebagai dasar negara adalah …
a.    Mempertahankan demokrasi perwakilan berdasarkan Pancasila
b.    Pengembangan system ekonomi dan politik yang dijiwai Pancasila
c.    Mengembangkan demokrasi kekeluargaan dalam berbangsa dan bernegara
d.   Menjadikan   Pancasila sebagai sumber moral dan hokum
e.    Mengeluarkan instruksi Presiden no. 12 tahun 1968

11. Setiap warga negara Indonesia dituntut untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalm hidup bermasyarakat maupun bernegara karena….
a.  Pancasila mengatur cara bermusyawarah dalam mengmbil keputusan
b.  Pancasila mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
c.  Pancasila merupakan falsafah bangsa sekaligus dasar negara
d.  Merupakan kekuatan social yang ingin membentuk tatanan baru
e.  Pancasila mengatur pengendalian diri dalam berusaha
         
12. Sebagai generasi muda penerus perjuangan bangsa maka peran anda dalam pembangunan  adalah….
a.    mempelajari seluk beluk pemerintah
b.    mengikuti program kesenian
c.    mencari pekerjaan sesuai keinginnan
d.   membatasi diri dalam mempelajari ilmu pengetahuan
e.    mencari dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan

13. Untuk membendung pengaruh negative dari globalisasi,hal-hal yang harus kita lakukan adalah….
a.    memperkuat budaya sendiri
b.    memperkokoh system ekonomi Pancasila
c.    meningkatkan kedisiplinan
d.   memperkuat ketahanan nasionaldalam bidang hankam
e.    memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air

14. Di bawah ini merupakan beberapa kemajuan pembangunan yang menjadi factor penentu globalisasi    diantaranya adalah….
a.    kemajuan pembangunan nasional bidang ideology
b.    kemajuan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
c.    kemajuan transportasi,komunikasi dan informasi
d.   kemajuan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
e.    Kemajuan hubungan luar negeri yang bebas aktif

15. Pancasila yang bulat dan utuh memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila….
a.    didasarkan atas pelaksanaan demokrasi Pancasila
b.    masing-masing individu harus bekerja keras
c.     setiap manusia hidup hemat dan bersahaja
d.   didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan
e.    pelaksanaan pembangunan berjalan lancer

16. Perwujudan nilai Pancasila sebagai penyaring IPTEK adalah….
a.    sepakat tidak menggunakan nuklir  untuk senjata pembunuh manusia
b.    menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya azas berbangsa dan bernegara
c.    menyelaraskan IPTEK dengan kebutuhan masyarakat Indonesia
d.   tidak semua IPTEK yang berasal dari luar negeri  bermanfaat di Indonesia
e.    bangsa Indonesia, mengupayakan IPTEK yang berwawasan ke depan

17. Hubungan kerjasama dan persahabatan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain didasarkan atas dasar kemitraan, karena….
a.    keinginan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
b.    karena banyak bangsa-bangsa lain yang ingin menjalin kerja sama dan persahabatan dengan bangsa kita
c.    dunia telah memasuki era globalisasi
d.   demi kepentingan nasional bangsa Indonesia sendiri
e.    agar tidak dimusuhi oleh bangsa-bangsa lain di dunia

18. Suatu bangsa agar dapat tetap berdiri kokoh dan tidak mudah tergoyahkan oleh tantangan zaman, maka diperlukan….
a.    prinsip hidup
b.    ketahanan hidup
c.    tujuan hidup
d.   cita-cita hidup
e.    pandangan hidup

19. Makna manusia Indonesia seutuhnya dalam konsep pembangunan adalah manusia ….
a.    yang lebih mementingkan dunia daripada akhirat
b.    yang seimbang kebutuhan material dan spiritual
c.    sebagai makhluk individu dan social
d.   sebagai kesatuan jasmani dan rohani
e.    yang sadar akan kehidupan dunia dan akhirat

20. Pancasila menjadi norma dasar negara atau kaidah negara yang fundamental, maksudnya mengandung arti….
a.    aturan pokok untuk mengatur kehidupan bagi setiap warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara
b.    kaidah negara yang berlaku untuk selama-lamanya
c.    menjadi aturan dasar kemasyarakatan secara turun-temurun
d.   aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat
e.    Pancasila bersifat statis atau bersifat abadi

     21. Karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka ia mengandung konsekwen , Bahwa….                                                                                                                                                     
a.    hanya peraturan pemerintah yang harus mengandung nilai-nilai Pancasila
b.    semua peraturan yang ada sebelum UUD 1945 tidak berlaku lagi
c.    semua peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
d.   Pancasila mempunyai kedudukan yang sejajar dan seimbang dengan agama
e.    Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia

    22.  Dengan Pancasila kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Hal ini berhubungan dengan Pancasila sebagai….
               a. dasar negara
               b. pandangan hidup bangsa
               c. jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
               d. tujuan yang hendak dicapai
              e. perjanjian luhur bangsa Indonesia

    23.  Sidang BPUPKI yang pertama  pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membicarakan….
               a. konsep usulan rancangan dasar negara Indonesia merdeka
               b. konsep pedoman hidup bangsa Indonesia
               c. konsep kemerdekaan Republik Indonesia
               d. konsep konstitusi Republik Indonesia
               e. konsep pandangan hidup bangsa Indonesia

   24.  Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah syarat mutlak untuk melaksanakan pembanguan,sebab….
              a.  pembangunan terlaksana di Indonesia
              b.  pembangunan nasional itu berdasarkan Pancasila
              c.  pembangunan harus merata di seluruh Indonesia
              d.  seluruh bangsa Indonesia merupakan modal pokoknya
              e.  pembangunan nasional untuk dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia

   25.  Makna Pancasila sebagai ideology terbuka adalah….
             a.tidak dapat berintegrasi dengan perkembangan zaman
             b. dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
             c. mengandung semangat kekeluargaan
             d. mengandung adanya semangat kerjasama
             e.menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan 

    26. Pancasila diterima sebagai dasar bernegara yang mengatur hidup ketatanegaraan, karena dasarnya Pancasila merupakan ...
          a . hasil rumusan anggota PPKI
           b. pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa
           c. usaha untuk mempersatukan bangsa
            d. perwujudan Pembukaan UUD 1945
             e. dasar negara Indonesia

 27. Mana yang merupakan ciri ideologi terbuka
       a. berlaku untuk semua aspek kehidupan
       b. isinya tidak langsung oprasional
        c. nilai-nilainya dipaksakan dari luar
       d. merupakan kerangka gagasan yang beku dan mati
        e. keberlakuan isinya mutlak

28. Ideologi suatu negara akan kokoh, apabila ideologi itu ....
      a. berasal dari orang-orang cerdik pandai
      b. sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
      c. berasal dan tumbuh dari kepribadian bangsa sendiri
      d. berasal dari negara-negara yang dekat hubungannya
      e. berasal dari negara-negara yang berpengaruh

30. Pancasila sebagai dasar negara selalu dipertahankan negara sejak
      Indonesia merdeka sampai sekarang., karena Pancasila merupakan...
      a. hasil sublimasi dari sistem ideologi barat dan timur
      b. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa Indonesia
      c. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa Indonesia
      d. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa Indonesia
      e. hasil budaya manusia Indonesia zaman kuno


B.      Uraian
Jawablah  pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat !

1.     Suatu ideologi terbuka menurut Dr. Alfian perlu mengandung tiga dimensi penting, Sebutkan dan Jelaskan
2.     Jelaskan mengapa Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka !
3.     Ideologi Pancasila merupakan ideologi terbuka, berikan contoh dalam praktik kenegaraan Indonesia !
4.     Di dalam perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mengandung nilai-nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebutkan dan jelaskan nilai-nilai yang dimaksud tersebut.
5.     Menurut pendapat Anda, bagaimana seharusnya Pancasila menjadi :
a.    Sumber nilai
b.    Paradigma pembangunan
6.     Identifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kedua Pancasila
7.     Berikan lima contoh sikap yang harus kita implementasikan dalam kehidupan  sehari-hari sebagai     pelaksanaan daripada Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.     Jelaskan apa yang di maksud Pancasila sebagai sumber nilai yang memiliki dimensi fleksibilitas !
9.     Mengapa kita perlu lebih mendalami kembali makna dan kedudukan Pancasila baik sebagai dasar negara maupun sebagai  ideology
10.  Jelaskan kronologis rumusan yuridis konstitusional Pancasila sebagai dasar negara!
11.  Salah satu fungsi ideology adalah sebagai bekal dan pedoman bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. Berikan contohnya !

C.      TUGAS INDIVIDU
 1.   Analisis Kasus
      
            Pada masa Orde Baru banyak orang mencari pembenaran atas hasrat serta kepentingannya dengan menggunakan dalih Pancasila. Dengan alasan “musyawarah mufakat” maka dihalalkanlah praktek-praktek korupsi,kolusi, dan manipulasi. Dengan alasan “ini negeri Pancasila”,”demi menyelamatkan Pancasila”, maka dibebaskanlah para pelaku kecurangan, penyelewengan, kezaliman, kemunafikan, kemungkaran, kemaksiatan, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Sementara itu, tidak sedikit orang yang benar-benar membela kebenaran justru dipersalahkan. Bahkan harus mendekam di penjara dengan tuduhan “ekstrimis, anti- Pancasila, Orde Lama, dan sebagainya .“
             Sekarang coba kamu analisis kasus di atas dan jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini :
1.    Bagaimanakah pendapatmu tentang sikap para penguasa Orde Baru terhadap nilai-nilai Pancasila? Apakah mereka sudah menunjukkan sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila?
2.    Bagaimanakah dampak dari sikap para penguasa Orde Baru pada kasus di atas?
3.    Bagaimanakah sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh para penguasa Orde Baru, sebagai pemenuhan konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia?      

2.Diskusikanlah dengan temanmu “kasus-kasus” yang pernah terjadi di sekitar daerah kalian yang kurang (belum) mencerminkan sikap dan perilaku cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, kesetiaan, rela berkorban, terbuka, semangat kebersamaan,demokratis, dan berkepribadian yang berkembang di berbagai lingkungan kehidupan yang dilandasi oleh sila Pancasila.
          Tuliskan hasil analisismu pada selembar kertas, kemudian kemukakan di depan kelas dan kumpulkan sebagai bahan penilaian produk!

3. Buatlah laporan kegiatan yang menggambarkan adanya pengaruh positif dan negative dari Pancasila sebagai ideology terbuka dalam menghadapi transformasi social menuju masyarakat industri dengan cara mendengarkan radio, menyaksikan berita TV, membaca buku,majalah,surat kabar, internet atau observasi langsung. Susunlah hasil dari pengumpulan informasi tersebut secara sistematis dengan melampirkan data yang anda peroleh dalam bentuk makalah.



D. TUGAS KELOMPOK
     Diskusikan dengan teman tema-tema berikut ini
1)     Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka
2)     Dampak globalisasi bagi kehidupan bangsa  Indonesia
3)     Bagaimana alternatif pemecahannya agar bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdisiplin, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan berkemauan keras.

3 komentar: